Perbedaan Indikator dan Tujuan Pembelajaran

- Writer

Selasa, 5 April 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJV Network – Perbedaan indikator dan tujuan pembelajaran : Mahasiswa tidaklah lepas dari belajar, baik itu pembelajaran yang bersifat akademik maupun non akademik. Untuk Akademik sendiri biasanya identik dengan dunia kampus. Salah satunya adalah membuat RPP . Kali ini kami akan memberikan informasi dan referensi mahasiswa seputar Perbedaan antara Indikator dan Tujuan Pembelajaran. Langsung saja ke point pembahasan…

Indikator

Pada format standar RPP (dari Diknas), Indikator ditulis terlebih dahulu setelah Kompetensi Dasar dan baru kemudian Tujuan Pembelajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikator merupakan perubahan perilaku yang muncul dari siswa setelah berlangsungnya proses pembelajaran. Untuk membantu kita menyusun indikator, bisa digunakan metoda SMART Key. Maksudnya indikator yang dibuat harus memenuhi syarat berikut :

S pecific            : Indikator yang dibuat haruslah berfokus pada satu kemampuan. Misalkan “mengidentifikasi berbagai peralatan TIK”, disini jelas bahwa perubahan perilaku yang muncul dari siswa setelah pembelajaran, siswa mampu mengidentifikasi sesuatu. Tidak boleh, “mengidentfikasi dan menjelaskan…”

M easurable      : Artinya indikator harus dapat diukur dan dievaluasi. Kesalahan yang sering muncul dalam penulisan Indikator adalah penggunaan kata “memahami” misalkan, “Memahami keuntungan penggunaan TIK”, saat siswa ditanya apakah kamu paham, bias ssaja menjawab ya, tapi guru tentu akan sulit untuk melakukan pengukuran dan evaluasi sampai sejauh mana sebetulnya siswa tersebut paham.

A chievable       : Artinya harus bisa diraih atau dicapai oleh siswa.

R eality             : Nyata dalam prosesnya. Maksudnya, indikator tersebut benar-benar dapat tampil secara nyata muncul setelah proses pembelajaran.Dan;

T ime    : Perhitungan waktu mencukupi. Maksudnya indikator yang dituliskan sesuai dengan alokasi waktu pada RPP bersangkutan.

Baca juga : 10 tips menghadapi Skripsi

Tujuan Pembelajaran

Berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam RPP. Tujuan pembelajaran berarti juga sesuatu yang diharapkan muncul pada siswa setelah proses pembelajaran, misalnya mengidentifikasi, menjelaskan, menunjukan, dan kata operasional lainnya.

Dengan kata lain, bukankah ini sama saja dengan indikator? Maka, dalam penulisan tujuan pembelajaran pada format RPP, kita tinggal menyalin ulang indikator yang telah disusun, hanya saja kita menambahkan kata “dapat”. Misalnya, “Siswa dapat … ” atau “Peserta didik mampu …”.

Tujuan pembelajaran ini, bersifat opsional, boleh dituliskan atau tidak. Sehingga menurut saya pribadi, jika mengacu pada efisiensi waktu dan kertas misalnya, kenapa tujuan pembelajaran harus ditulis?.

Demikianlah informasi dan referensi mahasiswa seputar Perbedaan Indikator dan Tujuan Pembelajaran dalam RPP

Baca juga

Ini 4 Kompetensi yang wajib dikuasai Guru
7 tips membuat kursus untuk mata kuliah kampus
5 Tipe dosen pembimbing skripsi
Solusi dan permasalahan dalam KKN
6 tipe dosen dikampus
9 Pertanyaan pada saat sidang skripsi
Perbedaan KKN Tematik vs KKN Posdaya

Baca juga

Sabtu, 6 Juli 2019 - 22:09 WIB

Ini 4 Kompetensi yang wajib dikuasai Guru

Senin, 27 Maret 2017 - 11:16 WIB

7 tips membuat kursus untuk mata kuliah kampus

Jumat, 16 September 2016 - 08:10 WIB

5 Tipe dosen pembimbing skripsi

Minggu, 24 Juli 2016 - 19:20 WIB

Solusi dan permasalahan dalam KKN

Selasa, 5 April 2016 - 16:29 WIB

Perbedaan Indikator dan Tujuan Pembelajaran

Jumat, 18 Maret 2016 - 14:31 WIB

6 tipe dosen dikampus

Senin, 14 Maret 2016 - 23:04 WIB

9 Pertanyaan pada saat sidang skripsi

Selasa, 8 Maret 2016 - 19:42 WIB

Perbedaan KKN Tematik vs KKN Posdaya

Info terbaru

Referensi

Melihat Eksitensi PAFI Gunung Kidul dalam dunia Farmasi

Jumat, 6 Sep 2024 - 08:12 WIB

Referensi

Rekomendasi Sate Paling Enak Di Jakarta, Kamu Wajib Coba !

Selasa, 23 Jul 2024 - 17:28 WIB